Rangkuman Sejarah Munculnya Ilmu Kalam & 4 Alirannya
Rangkuman sejarah munculnya ilmu kalam dan firqoh (aliran) ilmu kalam. Melanjutkan artikel kami yang membahas ilmu kalam, yaitu pengertian ilmu kalam secara etimologi dan terminologi, pada kesempatan kali ini kami akan membagikan sejarah munculnya ilmu kalam. Akan tetapi, selain sejarah ilmu kalam kami juga akan membagikan materi tentang 4 aliran (firqah) ilmu kalam. Buka juga : Pengertian Ilmu Kalam Secara Etimologi dan Terminologi
Rasulullah Saw, selama di Mekah mempunyai fungsi sebagai kepala agama. Setelah hijrah ke Madinah fungsinya bertambah juga menjadi kepala pemerintah. Beliaulah yang mendirikan politik yang dipatuhi oleh kota ini, sebelum itu di Madinah tidak ada kekuasaan politik. Setelah wafat, Rasulullah digantikan dengan Abu Bakar, lalu Umar bin Khattab selanjutnya digantikan Utsman bin Affan ra lalu Ali bin Abi Thalib ra.
Utsman bin Affan ra merupakan khalifah berlatar belakang pedagang kaya. Tetapi, ahli sejarah mengatakan bahwa Utsman termasuk khalifah yang lemah, karena tidak dapat menentang keluarganya yang berpengaruh berkuasa di pemerintahan. Sehingga mereka menjadi gubernur-gubernur di daerah kekuasaan Islam dengan mengganti gubernur-gubernur yang dulu diangkat oleh Umar bin Khattab ra, yang dilkenal kuat dan tak memikirkan keluarga.
Tindakan politik Utsman bin Affan ra, memecat gubernur-gubernur angkatan Umar bin Khattab ra, memancing reaksi yang tidak menguntungkan baginya. 500 orang memberontak di Mesir sebagai reaksi atas diberhentikannya gubernur Umar bin 'Ash yang diangkat Umar dan digantikan Abdullah bin Sa'ad bin Abi Sar dari keluarga Utsman bin Affan ra yang berujung terbunuhnya Utsman bin Affan ra
Setelah Utsman bin Affan ra wafat, kekhalifahan diganti Ali bin Abi Thalib ra. Tetapi segera dia mendapat tantangan dari Thalhah dan Zubair dari Mekah yang mendapat dukungan dari Aisyah ra. Gerakan ini dapat dipatahkan oleh Ali dalam pertempuran di Irak tahun 656 M. Thalhah dan Zubair mati terbunuh dan Aisyah ra masih hidup lalu dikirim kembali ke Mekah. Tak cuma di sini, tantangan berikutnyà muncul dari Mu'awiyah, gubernur Damaskus dan keluarga dekat Utsman bin Affan ra. Sebagaimana Thalhah Zubair, dia tidak mengakui Ali bin Abi Thalib ra sebagai khalifah. la menuntut kepada Ali bin Abi Thalib ra supaya menghukum para pembunuh Utsman bin Affan ra, bahkan ia menuduh Ali turut campur dalam soal pembunuhan Ustman.
Salah seorang pemberontak Mesir yang datang ke Madinah dan kemudian membunuh Utsman bin Affan ra adalah Muhammad Ibnu Abi Bakar yang tidak lain adalah anak angkat dari Ali bin Abi Thalib ra. Ali bin Abi Thalib ra dalam kenyataannya tidak mengambil tindakan keras terhadap pemberontak-pemberontak itu, bahkan Ali bin Abi Thalib ra mengangkat Mu-
hammad Ibnu Abi Bakar menjadi gubernur Mesir.
Terjadi pertempuran antara pasukan Ali bin Abi Thalib ra dan Mu'awiyah bin Abu Sofyan di Shiffin, Mu'awiyah terdesak, Amr bin 'Ash tangan kanan Mu'awiyah mengangkat Al-Qur'an ke atas sebagai tanda ajakan damai. Para Qurro dari kalangan Ali bin Abi Thalib ra menganjurkan untuk menerima, sebagian pasukan Ali bin Abi Thalib ra menganjurkan menolaknya. Tetapi Ali bin Abi Thalib ra memilih menerima.
Dengan demikan, dicarilah perdamaian dengan mengadakan arbitrase. Sebagai mediator diangkat dua Amr bin 'Ash dari Mu'awiyah dan Abu Musa Al-Asy'ari dari pihak Ali bin Abi Thalib ra. Sebagai yang lebih tua Abu Musa maju terlebih dahulu dan mengumumkan kepada orang ramai, putusan menjatuhkan kedua pemuka tersebut. Berlainan dengan Amr bin Ash mengumumkan hanya menyetujui penjatuhan Ali bin Abi Thalib ra, tetapi tidak penjatuhan mu'awiyah. Bagaimanapun peristiwa ini merugikan Ali bin Abi Thalib ra dan menguntungkan Mu'awiyah sebagai khalifah yang ilegal.
Terhadap sikap Ali bin Abi Thalib ra yang mau mengadakan arbitrase menyebabkan pengikut Ali bin Abi Thalib ra terbelah menjadi dua yakni golongan yang menerima abitrase dan golongan yang sejak semula menolak arbitrase. Mereka yang menolak berpendapat bahwa hal itu tidak dapat diputuskan lewat arbitrase manusia. Putusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum Allah dalam Al-Qur'an, la hukma illa lillah (tidak ada hukum selain hukum dari Allah) la hakama illa Allah (tidak ada perantara selain Allah). Mereka menyalahkan Ali dan karenanya keluar serta memisahkan dari barisan Ali bin Abi Thalib ra (disebut kaum Khawarij).
Kaum khawarij memandang para pihak yang menerima arbitrase yaitu Ali bin Abi Thalib ra, Mu'wiyah, Amr bin 'Ash dan Abu Musa Al-Asy'ari sebagai kafir dan murtad karena tidak berhukum kepada hukum Allah berdasarkan firman Allah dalam surat Al-Maidah 44, karenanya halal dibunuh. Hal ini tidak hanya mempunyai implikasi politik yang tajam, tetapi juga meningkat kepada persoalan-persoalan teologi, yang melahirkan beberapa aliran teologi (firqah)
Setidaknya ada 4 aliran (firqah) ilmu kalam, antara lain aliran khawarij, aliran murji’ah, aliran jabariyah, dan aliran Qadariyah. Berikut ini penjelasan satu persatu tentang aliran ilmu kalam.
1. Aliran/ Firqah Khawarij
Merupakan golongan yang keluar dari golongan Ali, menentang golongan Ali dan Muawiyyah. Ajaran mereka adalah mereka yang melakukan dosa baik besar maupun kecil mereka dihukumi kafir, dan yang berhak mendudukuki jabatan khalifah itu bukan hanya orang orang kafin
2. Aliran/ Firqah Murji'ah
Merupakan golongan yang timbul pada saat terjadinya pertikaian anatara Ali, khawarij dengan golongan muawiyyah, golongan ini bersifat netral tidak memihak salah satu golongan ini. Ajaran mereka yaitu orang yang melakukan dosa baik besar maupun kecil tidak dihukumi kafir tidak juga mukmin melainkan dikembalikan kepada Allah SWT pada hari kiamat.
3. Aliran/ Firqah Jabariyah
Merupakan golongan yang timbul bersamaan dengan firqah Qodariyyah yaitu timbul karena menentang kebijakan politik bani Umayyah yang dianggap kejam. Ajaran mereka yaitu apapun yang dilakukan manusia baik dan buruk adalah terpaksa karena semua yang mengatur apa yang dilakukan manusia hanyalah Allah SWT. Jadi manusia tidak tahu apa-apa.
4. Aliran/ Firqah Qadariyah
Pertumbuhan golongan ini karena peretentangan terhadap kebijakan bani Umayah yang sangat kejam. Ajaran mereka yaitu Allah itu adil maka Allah SWT akan menghukum orang orang yang berbuat jahat dan memberi kebaikan kepada orang-orang yang berbuat baik. Manusia itu bebas menentukan nasibnya sendiri dan memilih perbuatan yang baik ataupun buruk. Jika Allah SWT menentukan terlebih dahulu nasib kita maka Allah itu dzalim.
Buka juga : Pengertian Ilmu Kalam Secara Etimologi dan Terminologi
Demikian materi tentang rangkuman sejarah muncul dan lahirnya ilmu kalam, serta aliran-aliran ilmu kalam. Jika tidak puas dengan artikel tentang sejarah ilmu kalam, buka juga materi ilmu kalam di blog ini.
1. Sejarah Munculnya Ilmu Kalam
Yang pertama akan kita bahas yaitu sejarah ilmu kalam. Sejarah ilmu kalam jika dijabarkan akan menjadi sejarah yang cukup panjang, mengingat sejarah ilmu kalam akan dimulai sejak zaman khulafaur rasyidin, zaman bani umayyah, dan zaman bani abbasiyah. Karena sejaraah ilmu kalam cukup panjang, oleh karena itu, berikut ini akan kami sampaikan rangkuman sejarah munculnya ilmu kalam.Rasulullah Saw, selama di Mekah mempunyai fungsi sebagai kepala agama. Setelah hijrah ke Madinah fungsinya bertambah juga menjadi kepala pemerintah. Beliaulah yang mendirikan politik yang dipatuhi oleh kota ini, sebelum itu di Madinah tidak ada kekuasaan politik. Setelah wafat, Rasulullah digantikan dengan Abu Bakar, lalu Umar bin Khattab selanjutnya digantikan Utsman bin Affan ra lalu Ali bin Abi Thalib ra.
Utsman bin Affan ra merupakan khalifah berlatar belakang pedagang kaya. Tetapi, ahli sejarah mengatakan bahwa Utsman termasuk khalifah yang lemah, karena tidak dapat menentang keluarganya yang berpengaruh berkuasa di pemerintahan. Sehingga mereka menjadi gubernur-gubernur di daerah kekuasaan Islam dengan mengganti gubernur-gubernur yang dulu diangkat oleh Umar bin Khattab ra, yang dilkenal kuat dan tak memikirkan keluarga.
Tindakan politik Utsman bin Affan ra, memecat gubernur-gubernur angkatan Umar bin Khattab ra, memancing reaksi yang tidak menguntungkan baginya. 500 orang memberontak di Mesir sebagai reaksi atas diberhentikannya gubernur Umar bin 'Ash yang diangkat Umar dan digantikan Abdullah bin Sa'ad bin Abi Sar dari keluarga Utsman bin Affan ra yang berujung terbunuhnya Utsman bin Affan ra
Setelah Utsman bin Affan ra wafat, kekhalifahan diganti Ali bin Abi Thalib ra. Tetapi segera dia mendapat tantangan dari Thalhah dan Zubair dari Mekah yang mendapat dukungan dari Aisyah ra. Gerakan ini dapat dipatahkan oleh Ali dalam pertempuran di Irak tahun 656 M. Thalhah dan Zubair mati terbunuh dan Aisyah ra masih hidup lalu dikirim kembali ke Mekah. Tak cuma di sini, tantangan berikutnyà muncul dari Mu'awiyah, gubernur Damaskus dan keluarga dekat Utsman bin Affan ra. Sebagaimana Thalhah Zubair, dia tidak mengakui Ali bin Abi Thalib ra sebagai khalifah. la menuntut kepada Ali bin Abi Thalib ra supaya menghukum para pembunuh Utsman bin Affan ra, bahkan ia menuduh Ali turut campur dalam soal pembunuhan Ustman.
Salah seorang pemberontak Mesir yang datang ke Madinah dan kemudian membunuh Utsman bin Affan ra adalah Muhammad Ibnu Abi Bakar yang tidak lain adalah anak angkat dari Ali bin Abi Thalib ra. Ali bin Abi Thalib ra dalam kenyataannya tidak mengambil tindakan keras terhadap pemberontak-pemberontak itu, bahkan Ali bin Abi Thalib ra mengangkat Mu-
hammad Ibnu Abi Bakar menjadi gubernur Mesir.
Terjadi pertempuran antara pasukan Ali bin Abi Thalib ra dan Mu'awiyah bin Abu Sofyan di Shiffin, Mu'awiyah terdesak, Amr bin 'Ash tangan kanan Mu'awiyah mengangkat Al-Qur'an ke atas sebagai tanda ajakan damai. Para Qurro dari kalangan Ali bin Abi Thalib ra menganjurkan untuk menerima, sebagian pasukan Ali bin Abi Thalib ra menganjurkan menolaknya. Tetapi Ali bin Abi Thalib ra memilih menerima.
Dengan demikan, dicarilah perdamaian dengan mengadakan arbitrase. Sebagai mediator diangkat dua Amr bin 'Ash dari Mu'awiyah dan Abu Musa Al-Asy'ari dari pihak Ali bin Abi Thalib ra. Sebagai yang lebih tua Abu Musa maju terlebih dahulu dan mengumumkan kepada orang ramai, putusan menjatuhkan kedua pemuka tersebut. Berlainan dengan Amr bin Ash mengumumkan hanya menyetujui penjatuhan Ali bin Abi Thalib ra, tetapi tidak penjatuhan mu'awiyah. Bagaimanapun peristiwa ini merugikan Ali bin Abi Thalib ra dan menguntungkan Mu'awiyah sebagai khalifah yang ilegal.
Terhadap sikap Ali bin Abi Thalib ra yang mau mengadakan arbitrase menyebabkan pengikut Ali bin Abi Thalib ra terbelah menjadi dua yakni golongan yang menerima abitrase dan golongan yang sejak semula menolak arbitrase. Mereka yang menolak berpendapat bahwa hal itu tidak dapat diputuskan lewat arbitrase manusia. Putusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum Allah dalam Al-Qur'an, la hukma illa lillah (tidak ada hukum selain hukum dari Allah) la hakama illa Allah (tidak ada perantara selain Allah). Mereka menyalahkan Ali dan karenanya keluar serta memisahkan dari barisan Ali bin Abi Thalib ra (disebut kaum Khawarij).
Kaum khawarij memandang para pihak yang menerima arbitrase yaitu Ali bin Abi Thalib ra, Mu'wiyah, Amr bin 'Ash dan Abu Musa Al-Asy'ari sebagai kafir dan murtad karena tidak berhukum kepada hukum Allah berdasarkan firman Allah dalam surat Al-Maidah 44, karenanya halal dibunuh. Hal ini tidak hanya mempunyai implikasi politik yang tajam, tetapi juga meningkat kepada persoalan-persoalan teologi, yang melahirkan beberapa aliran teologi (firqah)
2. Aliran IImu Kalam (Firqah/ Golongan Ilmu Kalam)
Berakhirnya zaman khulafaur rasyidin bebarengan dengan munculnya aliran ilmu kalam. Jadi, lahirnya aliran ilmu kalam ini merupakan bagian dari sejarah lahirnya ilmu kalam. Aliran ilmu kalam dikenal juga dengan sebutan golongan ilmu kalam atau firqah ilmu kalam. Nah, apa saja aliran ilmu kalam?Setidaknya ada 4 aliran (firqah) ilmu kalam, antara lain aliran khawarij, aliran murji’ah, aliran jabariyah, dan aliran Qadariyah. Berikut ini penjelasan satu persatu tentang aliran ilmu kalam.
1. Aliran/ Firqah Khawarij
Merupakan golongan yang keluar dari golongan Ali, menentang golongan Ali dan Muawiyyah. Ajaran mereka adalah mereka yang melakukan dosa baik besar maupun kecil mereka dihukumi kafir, dan yang berhak mendudukuki jabatan khalifah itu bukan hanya orang orang kafin
2. Aliran/ Firqah Murji'ah
Merupakan golongan yang timbul pada saat terjadinya pertikaian anatara Ali, khawarij dengan golongan muawiyyah, golongan ini bersifat netral tidak memihak salah satu golongan ini. Ajaran mereka yaitu orang yang melakukan dosa baik besar maupun kecil tidak dihukumi kafir tidak juga mukmin melainkan dikembalikan kepada Allah SWT pada hari kiamat.
3. Aliran/ Firqah Jabariyah
Merupakan golongan yang timbul bersamaan dengan firqah Qodariyyah yaitu timbul karena menentang kebijakan politik bani Umayyah yang dianggap kejam. Ajaran mereka yaitu apapun yang dilakukan manusia baik dan buruk adalah terpaksa karena semua yang mengatur apa yang dilakukan manusia hanyalah Allah SWT. Jadi manusia tidak tahu apa-apa.
4. Aliran/ Firqah Qadariyah
Pertumbuhan golongan ini karena peretentangan terhadap kebijakan bani Umayah yang sangat kejam. Ajaran mereka yaitu Allah itu adil maka Allah SWT akan menghukum orang orang yang berbuat jahat dan memberi kebaikan kepada orang-orang yang berbuat baik. Manusia itu bebas menentukan nasibnya sendiri dan memilih perbuatan yang baik ataupun buruk. Jika Allah SWT menentukan terlebih dahulu nasib kita maka Allah itu dzalim.
Buka juga : Pengertian Ilmu Kalam Secara Etimologi dan Terminologi
Posting Komentar untuk "Rangkuman Sejarah Munculnya Ilmu Kalam & 4 Alirannya"
Silahkan berkomentar . .