Jenis-Jenis Kekerasan Lengkap
Jenis-Jenis
Kekerasan Lengkap - Pada kali ini akan kami bagikan tentang jenis-jenis kekerasan dalam ilmu
sosiologi. Jenis-jenis kekerasan yang akan kita kaji terdiri dari tiga
kategori, yaitu jenis-jenis kekerasan secara umum, jenis-jenis kekerasan
menurut Johan Galtung, dan jenis-jenis kekerasan menurut Yayasan Sejiwa.
Berikut penjelasan tentang jenis-jenis kekerasan.
A. Jenis-Jenis kekerasan secara umum
Secara umum, ada beberapa jenis kekerasan, yaitu kekerasan terbuka
(overt), kekerasan tertutup (covert), kekerasan menyerang (agresif), kekerasan
bertahan (defensive), terorisme, balas dendam, dan pembunuhan. Berikut ini
penjelasan dari berbagai jenis kekerasan secara umum.
1. Kekerasan
terbuka (overt)
Kekerasan terbuka adalah kekerasan yang dapat dilihat
secara nyata, misalnya perkelahian individu, perkelahian massal (tawuran), maupun
pembunuhan dan pemerkosaan. Tindakan kekerasan yang dilakukan secara terbuka
atau terang-terangan akan mendatangkan konflik horizontal yang serta merta
manakala masyarakat mengetahui pelakunya. Pelaku akan mendapatkan sanksi dari
anggota masyarakat.
2. Kekerasan
tertutup (covert)
Kekerasan tertutup adalah kekerasan yaang tidak terlihat
secara langsung, misalnya perilaku mengancam. Perilaku mengancam jauh lebih
menonjol dari pada kekerasan terbuka. Dengan mengancam, akan ada sedikit pihak
yang dapat mengontrol pihak lain. Ancaman dianggap sebagai bentuk kekerasan,
merupakan unsur penting kekuatan kemampuan untuk bisa mewujudkan keinginan
seseorang sekalipun menghadapi keinginan yang berlawanan. Ancaman menjadi
efektif jika seseorang mendemonstrasikan untuk mewujudkan ancamannya. Para
teroros bisa melakukan tindakan ini, dan jika ancaman yang dilakukan tidak
membuahkan hasil, maka tindakan nyata dari ancaman akan dilakukan. Perilaku
mengancam mengkomunikasikan pada pihak lain suatu tujuan untuk memakai
kekerasan terbuka bila diperlukan.
3. Kekerasan
menyerang (agresif)
Kekerasan menyerang yang dilakukan tidak untuk
perlindungan, tetapi untuk mendapatkan sesuatu. Misalnya perampokan bersenjata,
penjambretan, pembunuhan, dan penganiayaan.
4. Kekerasan
bertahan (defensive)
Kekerasan yang dilakukan sebagai perlindungan diri,
misalnya kepanikan yang terjadi dalam sebuah gedung bioskop yang sedang
terbakar. Walaupun tindakan ini wajar namun dianggap kekerasan. Mereka saling
berebut pintu darurat untuk mencari selamat agar bisa mencapai keluar gedung.
Merekapun saling menghalangi dan saling menyingkirkan “lawan”.
5. Terorisme
Kebanyakan tindakan ini dilakukan oleh banyak orang.
Namun sebenarnya terorisme dapat dilakukan oleh seorang individu. Pengertian
terorisme adalah segala jenis kekerasan yang terinspirasi secara politik dan
dilakukan oleh sumber yang tidak resmi. Terorisme dimaksudkan suatu kebijakan
untuk menyerang dengan teror kepada mereka dengan menggunakan metode
intimidasi. Penggunaan ancaman aktual dipandang sebagai ancaman efektif bagi
kekerasan yang akan datang. Ancaman seseorang bukan omong kosong dan pengancam
telah siap untuk mewujudkan ancamannya.
6. Balas
dendam (revenge)
Berbeda dengan terorisme, maka balas dendam merupakan
tindakan yang bertalian dengan kesalahan di masa lalu. Tindakan ini merupakan
pembalasan dari tindakan individu lain sebelumnya. Dalam suatu kejadian, balas
denda, dapat menimbulkan teror.
7. Pembunuhan
(Homicide)
Pembunuhan diartikan setiap pembunuhan orang lain oleh
tindakan orang itu sendiri. Ada dua jenis pembunuhan, yaitu pembunuhan legal
dan pembunuhan kriminal.
a. Pembunuhan
legal adalah pembunuhan yang secara hukum dibenarkan karena tindakan ini
dilakukan untuk pembelaan diri atau untuk mempertahankan harta milik.
b. Pembunuhan
kriminal adalah pembunuhan yang dilarang oleh hukum. Pembunuhan kriminal dibagi
menjadi tiga jenis yaitu pembunuhan (murder), pembunuhan berencana (volentary
manslaughter), dan pembunuhan tidak terencana (involuntary manslaughter).
· Pembunuhan
(murder)
Pembunuhan
adalah pembunuhan seseorang secara ilegal dengan maksud buruk yang dipikirkan
sebelumnya
· Pembunuhan
berencana
Pembunuhan
berencana adalah pembunuhan yang menyebabkan kematian orang lain dengan
direncanakan sebelumnya yang di dalamnya ada sebuah skenario.
· Pembunuhan
tidak terencana
Pembunuhan
tidak terencana adalah pembunuhan yang mengakibatkan kematian orang lain karena
kelalaian dan tidak disebabkan serangan yang disengaja.
B. Jenis-Jenis kekerasan menurut Johann
Galtung
Menurut Johann
Galtung (1981), terdapat empat jenis kekerasan, yaitu: kekerasan
langsung atau direct
violence, kekerasan tidak langsung atau indirect violence,
kekerasan represif, dan kekerasan alienatif.
1.
Kekerasan
langsung (direct violence),
Kekerasan langsung adalah suatu tindakan yang betujuan
untuk menyerang fisik
atau psikologis seseorang dengan langsung, dalam hal ini kekerasan yang terjadi ada
kontak secara
langsung antara
pelaku yang bertanggung jawab dan korban dan berakibat bagi korban. Kekerasan langsung
meliputi
kejahatan perang, pemusnahan etnis, pengusiran paksa terhadap masyarakat
tertentu, serta
penganiayaan dan perkosaan. Kekerasan langsung dapat mengancam HAM, yaitu khususnya pada
hak untuk hidup.
2.
Kekerasan
tidak langsung
(indirect violence)
Kekerasan
tidak langsung yaitu
suatu tindakan
yang bisa membahayakan
manusia, bahkan kadang-kadang bisa sampai
membunuh, akan tetapi tidak melibatkan hubungan yang langsung antara korban dan
pihak lain yang
mempunyai tanggung jawab atas tindakan kekerasan tersebut. Kekerasan tidak langsung terdiri dari kekerasan
perantara (mediated violence) dan kekerasan
karena kelalaian (violence by ommision).
a.
Kekerasan
karena kelalaian mengakibatkan seseorang dalam bahaya dan tidak ada orang yang dapat
menolongnya.
Jenis kekerasan ini terdiri dari kekerasan sosial (contohnya distribusi sembako yang tidak
merata) serta ’kekerasan bisu’ (contohnya kelaparan).
b.
Kekerasan
perantara yaitu
hasil dari intervensi manusia yang sengaja terhadap lingkungan alam dan sosial
yang membawa pengaruh tidak langsung pada manusia yang lain. Salah satu bentuk
kekerasan perantara yaitu ecocide, misalnya mengganggu serta perusakan lingkungan alam
karena mengganggu kesehatan, mengakibatkan manusia menderita dan sengsara, tindak penghancuran.
3.
kekerasan
represif
Kekerasan
represif yaitu
kekerasan yang dilakukan dengan mengekang atau
membatasi
kebebasan hak-hak orang lain,
yang terdiri dari pencabutan hak-hak yang siatnya dasar selain hak untuk hidup
serta hak untuk dilindungi dari bahaya
kecelakaan. Kekerasan represif berhubungan dengan tiga hak dasar, yaitu hak politik, hak sipil, serta hak sosial. Dalam hal ini,
kekerasan represif dilakukan
dengan cara menekan
pihak-pihak tertentu.
4.
kekerasan
alienatif
Kekerasan
alienatif dalam
hal ini menyebabkan seseorang diasingkan dengan lingkungannya. Kekerasan
alientatif mencakup
pencabutan pada hak-hak
individu yang lebih tinggi, contohnya hak perkembangan budaya atau intelektual, emosional. Jenis kekerasan alienatif
penting untuk bisa
menegaskan bahwa
keberadaan manusia juga memerlukan pemenuhan berbagai kebutuhan non-materi. Salah satu
bentuk kekerasan alienatif adalah ethnocide, yaitu tindakan atau kebijakan yang
benar-benar
mengubah keadaan material atau sosial menjadi di bawah satu identitas kultural
kelompok tertentu.
C. Jenis-Jenis kekerasan menurut Yayasan Sejiwa
Berbeda dengan Johann Galtung, yayasan Sejiwa dalam bukunya tentang Bullying (2008) membagi
jenis-jenis kekerasan ke dalam dua jenis, yaitu kekerasan fisik dan kekerasan
non fisik. Berikut ini penjelasannya.
1.
Kekerasan
fisik:
Kekerasan fisik yaitu jenis kekerasan yang dapat dilihat
atau kasat mata.
Maksudnya, siapapun dapat melihatnya karena timbul benturan fisik antara pelaku
dan korban kekerasan. Contohnya, menimpuk, menampar, menjegal, menginjak kaki, memalak,
meludahi, dan melempar
dengan barang.
2.
Kekerasan
non fisik:
Kekerasan non fisik yaitu jenis kekerasan yang tidak dapat
dilihat atau kasat
mata. Maksudnya, kekerasan ini tidak bisa langsung diketahui siapa perilakunya jika kita
tidak teliti dalam
memperhatikan,
karena tidak ada benturan fisik antara pelaku dan korbannya.
Kekerasan
non fisik ini dibagi
menjadi dua jenis yaitu kekerasan verbal dan kekerasan
psikologis/psikis.
a.
Kekerasan
verbal adalah jenis kekerasan yang dilakukan melalui kata-kata yang
diucapkan.
MIsalnya: memaki, membentak, menjuluki, menghina, memfitnah, meneriaki, menuduh,
menyebar gosip, mempermalukan di depan umum dengan lisan,menolak dengan
kata-kata kasar, dll.
b.
Kekerasan
psikologis/psikis adalah kekerasan yang dilakukan melalui bahasa tubuh
seseorang.
Contohnya memandang penuh ancaman, memandang sinis, mendiamkan, mempermalukan, memandang
yang merendahkan, mengucilkan, memelototi dan mencibir.
Demikian artikel kami yang membahas tentang jenis-jenis
kekerasan. Semoga bermanfaat untuk para pembaca.
terimaksih
BalasHapusIya kak, sama-sama... Semoga artikel kami bermanfaat...
BalasHapus